Adalah
saham dan obligasi yang dimiliki perusahaan dalam rangka penanaman sementara
untuk memanfaatkan dana selama tidak digunakan.
Semua
transaksi yang berhubungan dengan jual atau beli surat berharga dicatat dalam
perkiraan “efek” dengan prinsip:
Sebelah
debit: Pada saat pembelian saham atau obligasi sebesar harga pokok (= harga
beli + provisi & materai)
Sebelah
kredit: Pada saat penjualan saham atau obligasi sebesar harga pokok
Bila
sebelum penjualan, terdapat beberapa pembelian dengan harga pokok yang berbeda,
maka harga pokok penjualan di tentukan sebagai berikut:
a. Berdasarkan identifikasi, bila
penjualan tersebut dapat diketahui dengan pasti berasal dari pembelian tertentu
b. Bila penjualan tersebut tidak
diketahui berasal dari suatu pemebelian, maka harga pokok ditentukan dengan
metode:
1.
MPKP
(masuk pertama keluar pertama) = FIFO (First in First Out)
2.
MTKP
(masuk terakhir keluar pertama) = LIFO (Last in First Out)
3.
Rata-rata
Jika
harga jual berbeda dengan harga pokok, maka selisihnya dicatat sebagai berikut:
Debit:
Rugi penjualan efek (harga jual lebih rendah dari harga pokok)
Kredit:
Laba penjualan efek (harga jual lebih tinggi dari harga pokok)
Bila
efek terdiri dari obligasi, maka bunga yang berhubungan dengan obligasi dicatat
pada perkiraan pendapatan bunga sebagai berikut:
Debit
= Sebesar bunga berjalan (mulai tanggal kupon terakhir s/d tanggal pembelian)
pada saat pembelian
Kredit
= a) Sebesar bunga berjalan (mulai tanggal kupon terakhir s/d tanggal
penjualan) pada saat penjualan
b) Sebesar bunga untuk 6 bulan
pada tiap tanggal kupon
c) Sebesar bunga berjalan (mulai tanggal kupon terakhir s/d akhir periode)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar