Sabtu, 16 Juni 2012

Rekonsiliasi Bank



Bila setiap penerimaan uang di setor ke Bank dan setiap pengeluaran menggunakan cek, maka setiap periodik Bank akan mengirimkan laporan saldo uang kita di Bank. Pada dasarnya saldo uang menurut catatan perusahaan sama dengan laporan Bank. Tetapi biasanya berbeda, maka dibuatlah rekonsiliasi Bank

Hal-hal yang menyebabkan perbedaan adalah:
1. Elemen penerimaan yang sudah dicatat perusahaan, tapi belum dicatat oleh bank:
  • Setoran dalam perjalanan (Deposit in Transit)
  • Setoran yang dikirimkan ke Bank akhir bulan, tapi diterima Bank bulan berikutnya.
  • Uang tunai yang tidak atau belum di setor ke Bank.

2. Elemen penerimaan yang sudah dicatat Bank, tapi belum dicatat oleh perusahaan
  • Bunga Bank (Jasa Giro)
  • Penagihan Wesel/ Piutang oleh Bank

3. Elemen pengeluaran yang sudah dicatat oleh perusahaan, tapi belum dicatat oleh bank:
  • Cek dalam peredaran (outstanding check)

Cek yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan, tapi oleh penerima cek belum di uangkan ke Bank
  • Cek yang sudah ditulis dan dijurnal, tapi belum diserahkan kepada yang dibayar.

4. Elemen pengeluaran yang sudah dicatat Bank, tapi belum dicatat perusahaan:
  • Biaya jasa Bank

Cek kosong (cek yang diterima perusahaan kemudian di depositkan ke Bank, tapi dikembalikan oleh Bank karena tidak cukup dana)
  • Cek di tempat (Counter cek)

5. Kesalahan Catat

Cara menyusun Rekonsiliasi Bank:
1. Memperbaiki saldo kas dan Saldo bank untuk saldo yang benar
2. Rekonsiliasi Saldo Bank kepada saldo kas

Yang paling umum dipakai adalah cara yang pertama untuk tujuan intern perusahaan. Cara kedua sering digunakan oleh akuntan dalam melakukan pemeriksaan kas. Setelah menyusun Rekonsiliasi Bank, perusahaan membuat ayat jurnal penyesuaian untuk transaksi yang mempengaruhi saldo kas.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar