Piutang
biasanya timbul karena penjualan kredit. Tujuan penjualan kredit adalah agar
dapat menjual lebih banyak.
Klasifikasi
Piutang
1. Piutang usaha, timbul karena
penjualan kredit barang dan jasa yang dapat ditagih dalam jangka pendek (< 1
tahun )
2. Wesel tagih, adalah piutang yang
disertai surat formal dalam jangka waktu kurang dari 1 tahun
3. Piutang lain-lain, misal: piutang
bunga, piutang pajak, piutang dari pejabat
Pengendalian
Internal atas Piutang
- Harus ada pemisahan tugas dalam fungsi persetujuan
kredit, fungsi penjualan, fungsi akuntansi, piutang dan fungsi penagihan.
Biasanya
sebagian dari penjualan kredit dipastikan tidak akan tertagih, karena
bangkrutnya debitur ataau gagalnya upaya penagihan.
Untuk
itu ada 2 metode akuntansi untuk mencatat piutang tak tertagih:
1. Metode Penyisihan (metode tidak
langsung)
·
Setiap
akhir tahun dibuat AJP untuk taksiran piutang tak tertagih
·
Saat
pitang benar-benar dihapus
·
Piutang
yang dihapus timbul kembali
·
Diterimanya
pelunasan piutang
2. Metode Langsung
Metode ini digunakan untuk
perusahaan yang menjual barang dagang sebagian besar secara tunai
Contoh:
praktek dokter, pengacara, too-toko kecil
Beban piutang tak tertagih
dicatat, jika benar-benar dihapuskan (=tidak bisa ditagih), dengan jurnal:
Beban PTT X
Piutang usaha-nama X
Tidak dibuat AJP akhir tahun
Piutang yang sidah dihapus,
ternyata dapat ditagih pada tahun yang sama dan dilunasi, jurnalnya: #Piutang-nama X
Beban PTT X
Terima
kas dari debitur
# Kas X
Piutang-nama X
Wesel
/ Promes
Adalah
janji terulis untuk membayar sejumlah uang pada suatu waktu tertentu
Wesel
memiliki keunggulan dibanding piutang, karena ditanda tangani debitur, sehingga
merupakan klain yang lebih kuat di mata pengadilan
Karakteristik
Wesel
1. Hari wesel
Dihitung mulai tanggal penerbitan
s/d tanggal jatuh tempo, artinya tanggal penerbitan tidak dihitung
2. Bunga
Wesel berjangka lebih dari 1
tahun, bunganya dibayar tiap semester, triwulan, bulan wesle berjangka dari 1
tahun, bunganya dibayar saat jatuh tempo. Suku bunga biasanya atas dasar tahun.
Bunga = Nilai nominal x suku
bunga x lama
3. Nilai jatuh tempo
Adalah jumlah yang harus dibayar
pada saat jatuh tempo, yaitu Nilai nominal + Bunga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar